Kepala MTsN Sumba Barat mengikuti Penandatanganan Perkin dan Penyerahan DIPA Tahun 2025
20 Jan 2025
58
Kepala MTsN Sumba Barat mengikuti Penandatanganan Perkin dan Penyerahan DIPA Tahun 2025
Waikabubak
(Humas) --- Kepala MTsN Sumba Barat mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja
(Perkin) dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025,
pada Senin (20/1/2025). Acara berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat, Bulla Nggallu bertempat di Aula
Amal Bhakti. Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi,
Penyelenggara dan Kepala Madrasah turut hadir pada kesempatan tersebut. Para
pejabat eselon IV tersebut secara resmi menandatangani Perkin untuk pelaksanaan
program dan target kinerja tahun 2025 di hadapan Kakankemenag Sumba Barat.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani
merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja yang
wajib dilaksanakan oleh Kementerian Agama sebagai amanah dalam Peraturan
Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah.
Perkin ini siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan satuan kinerja dalam
implementasi, realisasi atau pelaksanaan kinerja dan anggaran pada
masing-masing satuan kerja selama satu tahun ke depan dimulai bulan Januari 2025.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang solid antara pejabat terkait pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat dalam mendukung pelaksanaan program
prioritas Kementerian Agama pada tahun anggaran mendatang.
Selepas dilakukan penandatanganan Perjanjian
Kinerja (Perkin), acara dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Tahun 2025. Satuan Kerja penerima DIPA Tahun 2025 di
antaranya: Sekretariat Jenderal (Sekjen), Seksi Pendidikan dan Bimas Islam, Seksi Pendidikan Agama Kristen, Seksi Bimas Kristen, Seksi Bimas Katolik, dan Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) serta MAN Sumba Barat dan MTsN Sumba Barat. Penyerahan
DIPA ini sebagai langkah awal dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025. Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang
disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Acara penyerahan DIPA
ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing kepala
satuan kerja sebagai komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang bersih dan
bertanggung jawab. ***(foto: Kemenag Sumba Barat)