Perkuat Ekoteologi, ASN Kemenag Sumba Barat Tanam Bibit Pohon di Rumah Ibadah
Waikabubak (Humas) --- Kepala Madrasah dan guru MTsN Sumba Barat melaksanakan aksi penanaman bibit pohon di Masjid An-Nur Lokory pada Selasa (23/12/2025). Aksi lingkungan ini merupakan kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat dalam memperkuat konsep ekoteologi. Penanaman dilakukan secara serentak di tiga kompleks rumah ibadah, yakni Masjid An-Nur Lokory, Pos PI Jeri Mata, dan Stasi St. Klemens Hofbauer. Dengan penuh kesadaran, para ASN Kantor Kemenag Sumba Barat menanam bibit pohon yang telah mereka siapkan.
Aksi ini bukan sekadar
penghijauan biasa, melainkan implementasi dari konsep ekoteologi yang
menekankan bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari
tanggung jawab iman. Hal ini menjadi bukti konkret komitmen Kementerian Agama
dalam menjaga ekosistem bumi. Poin utama dalam kegiatan ini meliputi penghijauan
area publik yaitu Menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan masyarakat
yang ramah lingkungan. Kegiatan ini merupakan respons strategis dalam menindaklanjuti
arahan Kementerian Agama RI untuk berperan aktif dalam isu-isu lingkungan
hidup. Dengan aksi ini, Kemenag Sumba Barat menegaskan bahwa peran tokoh agama
dan ASN tidak terbatas pada pelayanan administratif dan bimbingan rohani saja,
tetapi juga menjadi pelopor dalam menjaga keberlangsungan alam ciptaan Tuhan.
Sebagai wujud nyata komitmen
Kemenag dalam merawat lingkungan, program penguatan ekoteologi menjadi salah
satu prioritas dalam inisiatif Kemenag Berdampak. Kementerian Agama telah
merancang delapan program prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak
nyata bagi masyarakat. Penguatan Ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu
program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang
dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri
Agama ini menegaskan bahwa Penguatan Ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan
penting, sehingga semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program
kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. *** (Foto: Monif)
MTs Negeri Sumba Barat