NEWS UPDATE :  

Berita

Perkuat Ekoteologi, ASN Kemenag Sumba Barat Tanam Bibit Pohon di Rumah Ibadah

Waikabubak (Humas) --- Kepala Madrasah dan guru MTsN Sumba Barat melaksanakan aksi penanaman bibit pohon di Masjid An-Nur Lokory pada Selasa (23/12/2025). Aksi lingkungan ini merupakan kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat dalam memperkuat konsep ekoteologi. Penanaman dilakukan secara serentak di tiga kompleks rumah ibadah, yakni Masjid An-Nur Lokory, Pos PI Jeri Mata, dan Stasi St. Klemens Hofbauer. Dengan penuh kesadaran, para ASN Kantor Kemenag Sumba Barat menanam bibit pohon yang telah mereka siapkan.


Aksi ini bukan sekadar penghijauan biasa, melainkan implementasi dari konsep ekoteologi yang menekankan bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab iman. Hal ini menjadi bukti konkret komitmen Kementerian Agama dalam menjaga ekosistem bumi. Poin utama dalam kegiatan ini meliputi penghijauan area publik yaitu Menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan masyarakat yang ramah lingkungan. Kegiatan ini merupakan respons strategis dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Agama RI untuk berperan aktif dalam isu-isu lingkungan hidup. Dengan aksi ini, Kemenag Sumba Barat menegaskan bahwa peran tokoh agama dan ASN tidak terbatas pada pelayanan administratif dan bimbingan rohani saja, tetapi juga menjadi pelopor dalam menjaga keberlangsungan alam ciptaan Tuhan. 


Sebagai wujud nyata komitmen Kemenag dalam merawat lingkungan, program penguatan ekoteologi menjadi salah satu prioritas dalam inisiatif Kemenag Berdampak. Kementerian Agama telah merancang delapan program prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan Ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri Agama ini menegaskan bahwa Penguatan Ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan penting, sehingga semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. *** (Foto: Monif)


PENERIMAAN MURID BARU MADRASAH 2026
EMIS 4.0
APLIKASI RAPOR DIGITAL
SISTEM PRESENSI PNS KEMENTERIAN AGAMA
MTsN Sumba Barat (Official)